Gema Sunda

GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA GEMA SUNDA

KETETAPAN RAPAT PLENO KHUSUS

GERAKAN MASYARAKAT SUNDA

T e n t a n g

PENGESAHAN STRUKTUR PERSONALIA PENGURUS

DPP GEMA SUNDA PERIODE 2009-2012

Dengan berdasarkan moralitas, Rapat Pleno Khusus Gerakan Masyarakat Sunda (GEMA SUNDA) setelah:

Menimbang :

1. Bahwa Rapat Pleno Khusus di Kota Bandung yang diselenggarakan pada tanggal 7 Mei 2009 telah berlangsung dengan lancar dan demokratis;

2. Bahwa Rapat Pleno Khusus telah menghasilkan ketetapan yang sangat penting dan strategis bagi perkembangan GEMA SUNDA untuk 3 (tiga) tahun ke depan;

3. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pembentukan Struktur Personalia Pengurus DPP GEMA SUNDA Periode 2009-2012, maka perlu dikukuhkan dalam satu ketetapan.

Mengingat :

1. Anggaran Dasar GEMA SUNDA Bab VII Pasal 13;

2. Anggaran Rumah Tangga GEMA SUNDA Bab III Pasal 14 dan 18;

3. Tata Tertib Rapat Pleno Khusus GEMA SUNDA.

Memperhatikan :

1. Hasil-hasil Rapat Pleno Khusus I GEMA SUNDA beserta lampiran-lampirannya;

2. Saran dan pendapat peserta yang berkembang dalam Rapat Pleno Khusus GEMA SUNDA.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

1. Mengesahkan Struktur Personalia Pengurus DPP GEMA SUNDA Periode 2009-2012;

2. Struktur Kepengurusan dimaksud adalah sebagai berikut:

Dewan Pengurus Harian

Ketua Umum : Sudirman Hilman, S.Pd.I.

കേട്‌ാ : 1. Andika Sukarno, SH., MH.

2. H. Mochamad Sopandi, SH.

3. Budi Rismayadi, SE., MM.

4. Ridwan Arifin, S.Ag.

Sekretaris Jenderal : Asep Mochamad Maftuh, S.Sos.I.

Sekretaris : 1. Yazidil Bustomi, S.Fil., M.Pd.

2. Dede Fahrudin, SH.

3. Iyus Yusuf, ST.

4. Syamsudin, S.Ag.

Bendahara Umum : Rini Dian Pratiwi, S.Pd.

ബെന്ടഹര : 1. Ridayani, S.Pd.

2. Elis Nurjamilatul Aliyah, S.Pd.I.

Dewan Pengurus Biro Bidang Organisasi

v Biro Keanggotaan

Kepala : Wildan Sinugrah, S.Sos.

Sekretaris : Deden Ahmad Hidayat, S.Sos.

v Biro Hubungan Masyarakat

Kepala : Anen Kurnen, SH.

Sekretaris : Dadang Lesmana, S.Sos.I.

v Biro Penelitian dan Pengembangan

Kepala : Abdul Aziz, S.Hi.

Sekretaris : Lelly Nurliati, S.Pd.

v Biro Satuan Tugas

Kepala : Muharam, S.Pd.

Sekretaris : Muhammad Nur, S.Ag.

Dewan Pengurus Biro Bidang Hukum dan HAM

v Biro Advokasi

Kepala : Pramadiya Githa Raharja, SH.

Sekretaris : Usep Saeful Barri, SH.

v Biro Perlindungan Konsumen

Kepala : Suherlan, SH.

Sekretaris : Nugraha, SH.

v Biro Peraturan Daerah dan PerUndang-Undangan

Kepala : Mahbub Nuryadien, M.Ag.

Sekretaris : Wenny Sundawati, SH.

Dewan Pengurus Biro Bidang Perekonomian

v Biro Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

Kepala : Abdul Latip Permana, SE.

Sekretaris : Sandi Galuh Kartanegara, SE.

v Biro Perindustrian dan Perdagangan

Kepala : Nurman Setyahadi, ST.

Sekretaris : Anwar Sodik, ST.

v Biro Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan

Kepala : Ir. Ahmad Jubaedi

Sekretaris : Yanto Ibnu, SE.

v Biro Perikanan, Peternakan dan Kelautan

Kepala : Iwan Ridwansyah SP, MM.Pd.

Sekretaris : Badrun, S.Pd.I.

Dewan Pengurus Biro Bidang Kesejahteraan Masyarakat

v Biro Ketenagakerjaan

Kepala : Nasam Kartawijaya, SE.

Sekretaris : Wawan Darmawan, S.Pd.I.

v Biro Pendidikan

Kepala : Dra. Eli Nurlaeli

Sekretaris : Agus Permana, S.Ag.

v Biro Kesehatan

Kepala : Isma Khaerudin Ismail, S.Sos.I.

Sekretaris : Wiwi Elia Muspawati, S.Pd.I.

v Biro Keagamaan

Kepala : Drs. Zaenal Adnan

Sekretaris : Ahyar Sucipto, S.Ag.

3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Bandung

Pada tanggal : 7 Mei 2009

DEWAN PIMPINAN PUSAT

GERAKAN MASYARAKAT SUNDA

( DPP GEMA SUNDA )

Sudirman Hilman,S.Pd.I. Asep Mochamad Maftuh, S.Sos.I.

Ketua Umum Sekretaris Jenderal