KETETAPAN RAPAT PLENO KHUSUS
GERAKAN MASYARAKAT SUNDA
T e n t a n g
PENGESAHAN STRUKTUR PERSONALIA PENGURUS
DPP GEMA SUNDA PERIODE 2009-2012
Dengan berdasarkan moralitas, Rapat Pleno Khusus Gerakan Masyarakat Sunda (GEMA SUNDA) setelah:
Menimbang :
1. Bahwa Rapat Pleno Khusus di Kota Bandung yang diselenggarakan pada tanggal 7 Mei 2009 telah berlangsung dengan lancar dan demokratis;
2. Bahwa Rapat Pleno Khusus telah menghasilkan ketetapan yang sangat penting dan strategis bagi perkembangan GEMA SUNDA untuk 3 (tiga) tahun ke depan;
3. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pembentukan Struktur Personalia Pengurus DPP GEMA SUNDA Periode 2009-2012, maka perlu dikukuhkan dalam satu ketetapan.
Mengingat :
1. Anggaran Dasar GEMA SUNDA Bab VII Pasal 13;
2. Anggaran Rumah Tangga GEMA SUNDA Bab III Pasal 14 dan 18;
3. Tata Tertib Rapat Pleno Khusus GEMA SUNDA.
Memperhatikan :
1. Hasil-hasil Rapat Pleno Khusus I GEMA SUNDA beserta lampiran-lampirannya;
2. Saran dan pendapat peserta yang berkembang dalam Rapat Pleno Khusus GEMA SUNDA.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
1. Mengesahkan Struktur Personalia Pengurus DPP GEMA SUNDA Periode 2009-2012;
2. Struktur Kepengurusan dimaksud adalah sebagai berikut:
Ketua Umum : Sudirman Hilman, S.Pd.I.
കേട്ാ : 1. Andika Sukarno, SH., MH.
2. H. Mochamad Sopandi, SH.
3. Budi Rismayadi, SE., MM.
4. Ridwan Arifin, S.Ag.
Sekretaris Jenderal : Asep Mochamad Maftuh, S.Sos.I.
Sekretaris : 1. Yazidil Bustomi, S.Fil., M.Pd.
2. Dede Fahrudin, SH.
3. Iyus Yusuf, ST.
4. Syamsudin, S.Ag.
Bendahara Umum : Rini Dian Pratiwi, S.Pd.
ബെന്ടഹര : 1. Ridayani, S.Pd.
2. Elis Nurjamilatul Aliyah, S.Pd.I.
Dewan Pengurus Biro Bidang Organisasi
v Biro Keanggotaan
Kepala : Wildan Sinugrah, S.Sos.
Sekretaris : Deden Ahmad Hidayat, S.Sos.
v Biro Hubungan Masyarakat
Kepala : Anen Kurnen, SH.
Sekretaris : Dadang Lesmana, S.Sos.I.
v Biro Penelitian dan Pengembangan
Kepala : Abdul Aziz, S.Hi.
Sekretaris : Lelly Nurliati, S.Pd.
v Biro Satuan Tugas
Kepala : Muharam, S.Pd.
Sekretaris : Muhammad Nur, S.Ag.
Dewan Pengurus Biro Bidang Hukum dan HAM
v Biro Advokasi
Kepala : Pramadiya Githa Raharja, SH.
Sekretaris : Usep Saeful Barri, SH.
v Biro Perlindungan Konsumen
Kepala : Suherlan, SH.
Sekretaris : Nugraha, SH.
v Biro Peraturan Daerah dan PerUndang-Undangan
Kepala : Mahbub Nuryadien, M.Ag.
Sekretaris : Wenny Sundawati, SH.
Dewan Pengurus Biro Bidang Perekonomian
v Biro Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Kepala : Abdul Latip Permana, SE.
Sekretaris : Sandi Galuh Kartanegara, SE.
v Biro Perindustrian dan Perdagangan
Kepala : Nurman Setyahadi, ST.
Sekretaris : Anwar Sodik, ST.
v Biro Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan
Kepala : Ir. Ahmad Jubaedi
Sekretaris : Yanto Ibnu, SE.
v Biro Perikanan, Peternakan dan Kelautan
Kepala : Iwan Ridwansyah SP, MM.Pd.
Sekretaris : Badrun, S.Pd.I.
Dewan Pengurus Biro Bidang Kesejahteraan Masyarakat
v Biro Ketenagakerjaan
Kepala : Nasam Kartawijaya, SE.
Sekretaris : Wawan Darmawan, S.Pd.I.
v Biro Pendidikan
Kepala : Dra. Eli Nurlaeli
Sekretaris : Agus Permana, S.Ag.
v Biro Kesehatan
Kepala : Isma Khaerudin Ismail, S.Sos.I.
Sekretaris : Wiwi Elia Muspawati, S.Pd.I.
v Biro Keagamaan
Kepala : Drs. Zaenal Adnan
Sekretaris : Ahyar Sucipto, S.Ag.
3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Bandung
Pada tanggal : 7 Mei 2009
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GERAKAN MASYARAKAT SUNDA
( DPP GEMA SUNDA )
Sudirman Hilman,S.Pd.I. Asep Mochamad Maftuh, S.Sos.I.
Ketua Umum Sekretaris Jenderal